Beranda » Artikel Hukum » Ketua LBH Adil Bangsa Yustisia Desak Kejari Metro Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot

Ketua LBH Adil Bangsa Yustisia Desak Kejari Metro Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot

Metro — Ketua, Tri Agus Wantoro, mendesak untuk bertindak tegas dan mendalami dugaan penyalahgunaan lahan aset milik Pemerintah Kota Metro yang belakangan menjadi sorotan publik. Jumat, 08/05/2026.

Menurut Tri Agus Wantoro, persoalan aset daerah bukan perkara kecil, sebab menyangkut hak masyarakat serta potensi kerugian terhadap keuangan daerah apabila pengelolaannya disalahgunakan oleh oknum tertentu. Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan praktik yang berpotensi melanggar hukum tersebut.

“Kami meminta Kejari Metro segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Jangan sampai aset milik rakyat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Tri Agus Wantoro, SH.

 

Ia juga menilai bahwa keberanian Kejari Metro dalam mengusut berbagai perkara dugaan korupsi dan penyimpangan di Kota Metro harus terus diperlihatkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Dalam beberapa waktu terakhir, Kejari Metro sendiri tengah aktif melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Tri Agus menambahkan, apabila ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam pemanfaatan lahan aset Pemkot Metro, maka seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu.

“Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan oknum. Siapa pun yang bermain dalam pengelolaan aset daerah wajib dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Pihaknya juga meminta agar seluruh dokumen administrasi, izin pemanfaatan lahan, hingga alur pengelolaan aset tersebut dibuka secara terang benderang demi menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

LBH Adil Bangsa Yustisia menilai langkah tegas penegak hukum sangat penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan aset daerah yang semestinya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kota Metro.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less