Beranda » Artikel Hukum » LBH Adil Bangsa Yustisia, Saat Warga Kecil Butuh Pembela di Tengah Pemimpin yang Kadang Memilih Diam

LBH Adil Bangsa Yustisia, Saat Warga Kecil Butuh Pembela di Tengah Pemimpin yang Kadang Memilih Diam

 

Metro  —  Di tengah derasnya persoalan hukum yang menjerat masyarakat kecil, mulai dari sengketa tanah, lilitan rentenir, penipuan, hingga kekerasan dalam rumah tangga, masih banyak warga yang berjalan sendiri tanpa arah. Mereka bingung harus mengadu ke mana, sementara sebagian pemimpin di lingkungan sekitar terkadang memilih diam, seolah persoalan rakyat bukan lagi tanggung jawab bersama.

Di saat kondisi itu terjadi, hadirnya LBH Adil Bangsa Yustisia di Metro Selatan, Kota Metro, menjadi setitik cahaya bagi masyarakat yang selama ini merasa kecil di hadapan hukum.

Dipimpin oleh Tri Agus Wantoro, S.H., bersama tim paralegal yang salah satunya Dwi Hartoyo, LBH ini hadir bukan sekadar membawa nama lembaga bantuan hukum. Mereka datang membawa keberanian untuk berdiri di samping rakyat kecil yang sering kali tak punya suara. Kamis, 30/04/2026.

Karena sesungguhnya, hukum bukan hanya milik orang beruang. Hukum juga milik petani yang tanahnya digeser. Milik ibu rumah tangga yang menjadi korban KDRT. Milik buruh yang dipecat sepihak. Milik warga kecil yang ditipu, diintimidasi, lalu dipaksa diam karena tidak paham jalur hukum.

LBH Adil Bangsa Yustisia mencoba mematahkan ketakutan itu.

Mereka membuka ruang konsultasi, pendampingan, hingga penyuluhan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebab warga yang melek hukum tidak akan mudah dibohongi, diperas, ataupun dipermainkan oleh oknum yang merasa kuat karena jabatan dan kekuasaan.

Inilah yang sering terlupakan: keamanan kampung bukan hanya soal ronda malam dan pagar besi. Kampung yang benar-benar aman adalah kampung yang warganya paham hak-haknya di mata hukum.

Ketika ada pemimpin yang lambat bergerak, masyarakat tetap harus punya tempat bersandar. Dan LBH hadir untuk itu.

Bukan untuk membuat gaduh. Bukan untuk mencari musuh. Tetapi untuk memastikan masyarakat kecil tidak kehilangan keadilan.

“Jangan biarkan warga bingung sendiri menghadapi masalah hukum,” menjadi semangat yang terus digaungkan tim LBH Adil Bangsa Yustisia dalam membantu masyarakat.

Bagi warga Lampung khususnya Kota Metro yang mengalami kendala hukum, konsultasi dan pendampingan dapat dilakukan melalui:

LBH Adil Bangsa Yustisia
Lokasi: jln. Budi Utomo no 5 Metro Selatan, Kota Metro, Lampung
Ketua: Tri Agus Wantoro, S.H.
Paralegal: Dwi Hartoyo dan tim
CP: 081279233668

Karena terkadang, yang paling dibutuhkan rakyat kecil bukan janji manis pemimpin, melainkan keberanian seseorang untuk berkata:
“Kami siap mendampingi Anda mencari keadilan.”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less