Pro Bono di Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia

Apa itu pro bono?
Pro bono berasal dari bahasa latin yang berarti untuk kebaikan umum atau untuk kebaikan masyarakat/masyarakat. Pro bono merupakan pemberian layanan bantuan hukum secara cuma-cuma dari seorang advokat kepada masyarakat miskin atau organisasi nir laba yang membutuhkan bantuan hukum.
Apa itu Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia?
Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia adalah sebuah wadah untuk mempertemukan antara advokat pro bono dengan pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan hukum, penyusunan dokumen hukum, penelitian hukum, dan juga pelatihan hukum.
Siapakah pencari keadilan yang diungkapkan oleh Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia?
Orang miskin, organisasi nirlaba, dan komunitas warga yang membutuhkan bantuan jasa advokat.
Apa saja yang bisa dilakukan oleh pengacara pro bono?
Banyak yang mengira bahwa pro bono hanyalah konsultasi dan pendampingan hukum, padahal penelitian, pelatihan/mengajar, dan penyusunan dokumen hukum telah diakui sebagai kerja pro bono. Oleh karena itu yang bisa dilakukan oleh pengacara pro bono yang tergabung dalam Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia baik berupa Konsultasi dan pendampingan hukum. Penelitian, Pelatihan atau mengajar Penyusunan dokumen hukum.
Siapa saja yang bisa mendaftar menjadi advokat pro bono?
- Advokat (individu)
- Kantor hukum yang terdiri dari berbagai advokat.
Apa saja syaratnya menjadi advokat pro bono?
- Memiliki kartu advokat atau setidaknya memiliki kartu sementara.
- Memiliki pengalaman praktisi hukum setidaknya 1 (satu) tahun.
- Bersedia melakukan pelayanan hukum secara gratis.
- Persediaan menerima referensi dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia
- Memberikan kualitas pelayanan sama seperti pelayanan hukum berbayar.
Mematuhi kode etik advokat.
Apa yang dimaksud dengan pelayanan hukum secara gratis?
Yakni pelayanan hukum tanpa meminta ketidakseimbangan, uang jasa, uang transportasi, dan juga administrasi hingga pencari keadilan.
Banyak advokat yang beranggapan bahwa memberikan bantuan hukum tanpa uang jasa tetapi menerima uang transportasi termasuk memberikan bantuan hukum secara gratis.
Namun pemberian uang transportasi seringkali juga memberatkan pencari keadilan bahkan seringkali menjadi cara bagi advokat untuk tetap mendapatkan ketidakseimbangan.
Apa saja yang bisa didapatkan dengan menjadi anggota Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia?
Tidak ada timbal balik antara Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia dengan pengacara pro bono karena pro bono merupakan tanggung jawab profesi setiap advokat. Namun demikian Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia memiliki program pelatihan untuk advokat, penghargaan untuk pengacara pro bono, dan juga program kerjasama dengan jaringan advokat lintas negara.
Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia akan melibatkan pengacara pro bono yang aktif dalam ketiga kegiatan tersebut.
Bagaimana cara mendaftar menjadi advokat anggota Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia?
Kunjungi website Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia di https://adilbangsayustisia.com dan unduh formulir pendaftaran. Setelah formulir tersebut diisi, kemudian dikirim ke email adilbangsayustisia@gmail.com dengan subject “Daftar Pro Bono Clearing House”. Sekretariat Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia akan melakukan pendataan dan menghubungi jika terdapat calon klien yang membutuhkan. Untuk mengunduh formulir, silakan klik tombol di bawah ini.
Formulir Individu Formulir Kantor Hukum
Bagaimana cara kerja Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia?
- Pencari keadilan atau calon klien datang ke Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia dan menerima konsultasi hukum.
- Pencari keadilan yang sesuai dengan kriteria Rujukan Pro Bono Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia akan direkomendasikan kepada advokat pro bono atau kantor hukum advokat pro bono.
- Sekretariat Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia menghubungi calon advokat pro bono tersebut dengan melihat lokasi kantor, keahlian, gender, pengalaman, dan kriteria lainnya agar bantuan hukum dapat maksimal.
- Jika diperlukan, maka sekretariat Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia dapat mengirimkan kasus kepada calon advokat pro bono dengan menyamarkan identitas, alamat web, dan nama lainnya.
- Jangka waktu adalah 1-3 hari.
- Jika advokat pro bono bersedia, maka pencari keadilan dirujuk dan diminta untuk mendatangi advokat pro bono tersebut. Sekretariat Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia kemudian mencatat bahwa kasus tersebut telah dirujuk ke advokat pro bono.
- Jika terdapat ketidaksesuaian antara pencari keadilan dan advokat pro bono, maka Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia mencari advokat pro bono pengganti.
- Advokat pro bono kemudian memberikan bantuan hukum layaknya kasus berbayar lainnya.
- Jika kasus telah selesai, advokat pro bono menginformasikan kasusnya telah selesai sehingga Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia kembali memasukkan advokat tersebut sebagai calon advokat pro bono untuk kasus lainnya.
- Dugaan pelanggaran kode etik akan diserahkan kepada masing-masing organisasi advokat. Tidak ada ikatan antara Kantor Hukum Adil Bamgsa Yustisia, pencari keadilan, dan pengacara pro bono.
- Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia mendata advokat yang aktif untuk dilibatkan dalam berbagai pelatihan, pertemuan internasional, dan penghargaan pro bono.