Beranda » Artikel Hukum » Berikan Pendampingan, Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia Perjuangkan Alas Hak Kepemilikan Tanah Warga Pujo Kerto (PC)

Berikan Pendampingan, Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia Perjuangkan Alas Hak Kepemilikan Tanah Warga Pujo Kerto (PC)

ADIL BANGSA YUSTISIA, Team Advokat dan Paralegal dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, kembali hadir dan memberikan pendampingan hukum kepada waga masyarakat Kampung Pujo Kerto, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

Hal ini seperti disampaikan oleh Tri Agus Wantoro,SH, Ketua Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia saat dijumpai jejaring media ini.

Disampaikan oleh Tri Agus bahwa pihaknya hadir di Wilayah Kampung Pujo Kerto ini dalam rangka memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah garapan yang selama ini dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat.

Alhamdulillah, hari ini kami yang merupakan team Advokat dan Paralegal dari kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia diberikan kepercayaan dan kuasa oleh masyarakat untuk kembali memperjuangkan alas Hak atas tanah garapan miliknya yamg berada di Kampung Pujo Kerto, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Ujar Tri Agus

Ketua Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia ini juga menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan status kepemilikan tanah warga masyarakat ini bahkan sampai di ranah pengadilan

Hari ini kami melakukan sosiaalisasi, mebuat kuasa khusus, mendata dan mengumpulkan materi dasar sebelum kami lakukan langkah-langkah hukum lanjutan.

Selanjutnya seyelah semua lengkap dan terpenuhi, baru kami lakukan langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan apa yang telah dikuasakan oleh masyarakat kepada kami.

Total hampir aekitar 60 Warga masyarakat Kampung Pujokerto yang menguasakan kepada kami, ini merupakan amanah besar untuk kami, dan kami pastikan kami akan tegak lurus dan memperjuangkan apa yang menjadi hak dan harapan warga masyarakat ini. Tandas Tri Agus

Seperti diketahui, Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, merupakan salah satu lembaga yang saat ini telah berkembang hingga ke beberapa Kota Besar di Indonesia dan fokus dalam pendampingan hukum bagi masyarakat.

Kini dengan adanya kuasa pendampingan hukum dari Masyarakat Kampung Pujo Kerto yang notabene nya merupakan penduduk lokal berprofesi sebagian besar merupakan petani menjadikan kantor hukum Adil Bangsa Yustisia semakin menegaskan bahwa lembaga ini layak dikedepankan untuk mengemban amanah serta kuasa bagi pendampingan-pendampingan hukum bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

(Red)

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less